Pedoman Media Siber
Web Profile Ketua Program Studi PGSD
Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMB)
1. Pendahuluan
Website profile Kaprodi PGSD UMMB merupakan bagian dari media siber institusi yang berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi akademik, pencitraan ilmiah, dan pelayanan digital kepada sivitas akademika dan masyarakat. Pedoman ini disusun untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penyajian konten sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
2. Tujuan Pedoman
- Menjamin integritas dan kebenaran informasi yang ditampilkan.
- Mendorong keterbukaan informasi publik secara bertanggung jawab.
- Menjadi acuan bagi pengelola website prodi dan kontributor konten.
3. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dimuat dalam halaman profil Kaprodi PGSD di website resmi Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Informasi pribadi akademik
- Riwayat pendidikan dan jabatan
- Kegiatan tridarma perguruan tinggi
- Artikel, publikasi, dan berita terkait Kaprodi
4. Prinsip Umum Penulisan Konten
- Akurat dan Terverifikasi
Semua informasi yang ditampilkan harus berdasarkan data resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Berimbang dan Objektif
Konten tidak bersifat promosi pribadi, partisan, atau menyudutkan pihak lain.
- Bahasa yang Santun dan Akademik
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD/PUEBI.
Tidak Mengandung Hoaks, SARA, atau Unsur Kebencian
- Mematuhi Etika Privasi
Informasi pribadi seperti nomor KTP, alamat rumah, atau data sensitif lainnya dilarang ditampilkan.
5. Struktur Konten Halaman Kaprodi
Minimal memuat informasi berikut:
- Nama Lengkap dan Gelar Akademik
- NIDN / NIK
- Jabatan Akademik dan Struktural
- Riwayat Pendidikan Terakhir
- Bidang Keahlian
- Daftar Publikasi dan Penelitian
- Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambutan Kaprodi
- Foto Formal Terbaru (resmi dan profesional)
6. Kebijakan Editorial
- Pembaruan Informasi dilakukan secara berkala minimal 1 kali per semester.
- Revisi Konten hanya dapat dilakukan oleh pengelola web prodi berdasarkan permintaan resmi Kaprodi atau pejabat fakultas.
- Sumber Informasi harus dicantumkan jika mengutip data dari luar institusi.
7. Hak dan Kewajiban
a. Hak Kaprodi:
- Mengajukan perbaikan atau penghapusan informasi yang tidak relevan atau salah.
- Menyampaikan klarifikasi atas misinformasi yang muncul di halaman profil.
b. Kewajiban Kaprodi:
- Memberikan data yang benar dan terbaru untuk ditampilkan di website.
- Menjaga nama baik institusi melalui isi konten yang dipublikasikan.
8. Keamanan dan Pengelolaan Akses
- Akses pengelolaan konten dibatasi hanya kepada admin resmi web prodi.
- Proses unggah dan edit dilakukan melalui CMS resmi institusi (misal: WordPress, Laravel CMS, atau platform internal kampus).
- Penggunaan akun bersama (shared account) tidak diperbolehkan.
9. Tanggung Jawab Hukum dan Etika
Setiap pelanggaran atas pedoman ini dapat dikenakan sanksi akademik atau administratif sesuai ketentuan Universitas.
Website wajib tunduk pada peraturan:
- Undang-Undang ITE (UU No. 11 Tahun 2008 dan perubahannya)
- Kode Etik Dosen Muhammadiyah
- Pedoman Etika Publikasi Ilmiah
10. Penutup
Pedoman ini disusun sebagai komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan reputasi Program Studi PGSD Universitas Muhammadiyah Muara Bungo di ranah digital. Revisi terhadap pedoman ini dapat dilakukan secara berkala sesuai perkembangan teknologi dan kebijakan kampus.